23.5 C
Mataram
Selasa, 27 Januari 2026
BerandaLombok TimurBRI Selong Pastikan Pengembalian Dana Kasus Double Transfer UMKM Sesuai Prosedur

BRI Selong Pastikan Pengembalian Dana Kasus Double Transfer UMKM Sesuai Prosedur

Lombok Timur (Inside Lombok) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Selong memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah UMKM yang terdampak kelebihan transfer tengah berjalan sesuai mekanisme dan prinsip kehati-hatian. Kepastian tersebut disampaikan menyusul temuan transaksi ganda pada sejumlah rekening nasabah. Proses penanganan dilakukan melalui penelusuran data dan rekonsiliasi menyeluruh.

Menindaklanjuti temuan tersebut, manajemen BRI Selong langsung melakukan pengecekan internal untuk memastikan ketepatan nominal dan penerima dana. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan dana nasabah dan akurasi transaksi.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Allan Arya Utama, mengatakan pihaknya mengedepankan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap tahapan penyelesaian. “Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi dan pengembalian saldo rekening secara cermat. BRI berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Allan, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, BRI memprioritaskan kepentingan nasabah serta menjaga kepercayaan publik. Proses tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi dana nasabah sekaligus memastikan kualitas layanan perbankan tetap optimal.

Allan juga meminta pengertian dari seluruh pihak selama proses berlangsung dan memastikan operasional layanan perbankan tetap berjalan normal. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dipersilakan menghubungi kantor cabang terdekat atau layanan call center BRI.

BRI menyampaikan apresiasi atas kesabaran para nasabah UMKM yang terdampak. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat sistem dan prosedur kerja agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

- Advertisement -

Berita Populer