Lombok Timur (Inside Lombok) – Polsek Pringgasela bubarkan lokasi balap liar yang ada di jalan penghubung Desa Pringgasela Timur dengan Desa Kalibambang. Pembubaran dilakukan guna menjamin ketertiban keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih pada bulan suci Ramadan,
Kapolsek Pringgasela, IPDA Ari Tri Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan aduan dari masyarakat bahwasanya terdapat aksi balap liar yang terjadi di jalan baru penghubung kecamatan Pringgasela dengan Kecamatan Lenek, yakni tepatnya di Desa Pringgasela Timur.
“Lokasi itu memang kerap kali digunakan untuk balap liar sehingga kita lakukan sweeping agar tidak ada lagi aksi di sana,” ucapnya pada Inside Lombok, Selasa (04/04/2023).
Adapun saat dilakukan sweeping oleh pihak Polsek Pringgasela ditemukan adanya aksi balap liar sehingga langsung dibubarkan, hal itu membuat orang-orang yang ada di lokasi berlarian bahkan ada juga yang sampai meninggalkan kendaraannya.
“Kemarin semua pada berlarian, bahkan ada yang meninggal kendaraannya dan lebih memilih melarikan diri,” tuturnya.
Satu unit sepeda motor akhirnya dapat diamankan oleh pihak Polsek Pringgasela dan dibawa menuju ke kantornya. Untuk mendapatkan kembali sepeda motor tersebut, pemilik diminta untuk membawa surat-surat lengkap kendaraanya.
“Lengkapi bukti kepemilikan, lengkapi kelengkapan sepeda motor, dan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” ungkapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar maupun balap lari di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Namun diharapkan lebih baik manfaatkan bulan Ramadan dengan hal-hal yang positif seperti tadarusan di masjid, bagi takjil, bakti sosial maupun kegiatan lainnya.
“Diharapkan juga kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya untuk tidak keluar malam lebih dari pukul 22.00 Wita untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kejahatan jalanan dan lainnya,” pungkasnya. (den)