32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurData Penerima UMKM Lombok Timur Diusulkan dari Desa, Pemdes Diduga Buat SKU...

Data Penerima UMKM Lombok Timur Diusulkan dari Desa, Pemdes Diduga Buat SKU Fiktif

Lombok Timur (Inside Lombok) – Polemik terkait data penerima bantuan modal UMKM di Lombok Timur mulai menemukan titik terang. Bantuan yang diinisiasi Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendapat apresiasi, namun proses pengusulan dari tingkat desa memunculkan pertanyaan publik.

Sejumlah pemerintah desa mengaku tidak mengetahui proses pendataan penerima bantuan, sementara Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur menyatakan telah mengirim surat edaran kepada seluruh desa untuk mensosialisasikan adanya bantuan tersebut.

Kepala Diskop Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, menjelaskan bahwa data yang masuk merupakan usulan dari bawah dan telah melengkapi persyaratan seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) serta verifikasi lapangan. “Tapi tentu ini akan jadi evaluasi bagi kami untuk lebih baik dalam cara kami menerima usulan dari bawah maupun verifikasinya,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).

Diskop menegaskan telah melayangkan surat sejak Maret untuk meminta desa dan kelurahan mengusulkan pelaku UMKM tanpa biaya tambahan. “Surat itu sudah dilayangkan jauh sebelumnya. Apalagi ini kan para UMKM ini pengajuannya telah dilengkapi SKU dari desa, minimal Kepala Desa itu tau,” katanya.

Sejumlah warga menduga ketidaktepatan sasaran disebabkan pemerintah desa yang diduga membuat SKU fiktif bagi warga tanpa usaha, termasuk keluarga, kerabat, dan staf desa.

“Saya rasa semua tau akan adanya bantuan untuk UMKM, tapi kenapa malah pihak desa membuat SKU yang begitu berani, malah mereka yang mengajukan sendiri dan disertai nomor rekening,” ujar salah satu pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya.

Nasri, pelaku UMKM asal Pringgajurang Utara, menyampaikan bahwa pengusulan dilakukan secara kolektif melalui desa dengan membuat SKU sebagai syarat administrasi sebelum berkas dikumpulkan ke kecamatan dan kabupaten. “Jadi kita kumpulkan secara kolektif mulai dari tingkat desa, kecamatan, kemudian ke kabupaten,” jelasnya di Kantor Diskop.

Masyarakat tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan UMKM, namun menyayangkan adanya dugaan penerbitan SKU fiktif bagi masyarakat yang tidak memiliki usaha, termasuk yang masih berkuliah.

- Advertisement -

Berita Populer