27.5 C
Mataram
Rabu, 7 Januari 2026
BerandaLombok TimurDesak Kades Mundur, Ratusan Warga Madayin Segel Kantor Desa

Desak Kades Mundur, Ratusan Warga Madayin Segel Kantor Desa

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan warga Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, menyegel Kantor Desa Madayin pada Senin (5/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, yang dinilai warga sarat dugaan penyimpangan.

Dalam aksi itu, warga menyampaikan sedikitnya delapan tuntutan, salah satunya meminta pemerintah desa membuka secara transparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun terakhir, yakni 2023 hingga 2025. Massa juga menuntut pengembalian tanah hibah milik Hj. Victoria Helena T yang disebut digunakan atas nama pribadi kepala desa (Kades).

Selain itu, warga meminta pertanggungjawaban atas dana Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp141.056.000 yang diduga digunakan untuk pembelian mobil pribadi. Tuntutan lain mencakup realisasi anggaran Perpustakaan Desa Tahun 2025 sebesar Rp18.350.000 yang belum dibelanjakan, kejelasan dana investasi rumpon atau penangkaran ikan sebesar Rp26.500.000, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambak udang senilai Rp130 juta yang diterima kepala desa.

Massa aksi juga menuntut kejelasan dan ganti rugi atas dugaan penebangan hutan di kawasan Bukit Beroang, Dusun Ketapang, yang dituding melibatkan kepala desa bersama rekan bisnisnya. Puncak tuntutan warga adalah desakan agar Lalu Gede Muhlidin mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu 3×24 jam. “Kami tegas, kepala desa harus mundur dan tidak ada ruang untuk negosiasi,” ujar orator aksi, Zulpadli.

Penyegelan kantor desa disebut merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat dan seluruh perangkat Desa Madayin, sehingga pelayanan pemerintahan desa untuk sementara dihentikan. “Perangkat desa sepakat mogok kerja, pelayanan dilakukan di rumah masing-masing,” tambah Zulpadli.

Menanggapi aksi tersebut, Kades Madayin, Lalu Gede Muhlidin, menyatakan demonstrasi warga merupakan hal yang wajar. “Kami bersyukur warga menyampaikan aspirasi, itu hak mereka,” katanya singkat. Terkait tuntutan yang disampaikan, ia memilih menyerahkan prosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. “Kita ikuti prosedur saja,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer