Lombok Timur (Inside Lombok) – Warga Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo pada Kamis (19/02/2026). Tiga orang yang berada di dalam rumah tersebut kemudian diamankan dan digelandang ke Polsek Suela untuk menghindari tindakan massa. Penggerebekan dilakukan karena warga menduga terjadi perbuatan yang meresahkan di lokasi tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan rumah tersebut diduga kerap didatangi pria dan wanita, bahkan ada yang masih di bawah umur. Warga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan mereka, namun tidak diindahkan sehingga memicu keresahan. Dugaan itu membuat warga mendatangi dan menggerebek rumah tersebut.
Kapolsek Suela, IPTU I Gusti Bagus Ngurah Rai, membenarkan adanya penggerebekan oleh warga dan penyerahan tiga orang ke pihak kepolisian di Polsek Suela. Ia menjelaskan bahwa yang berada di dalam rumah merupakan anak-anak yang masih di bawah umur dan satu orang waria.
“Warga menduga bahwa terjadi hal yang tidak-tidak makanya disatroni langsung. Tapi kalau kumpul kebo sepertinya tidak, karena usianya masih anak-anak,” paparnya, Kamis (19/02/2026).
Ia menyebutkan, dugaan sementara anak pemilik rumah mengajak temannya untuk menginap tanpa sepengetahuan orang tuanya. Orang tua yang mengetahui hal tersebut kemudian marah, terlebih dengan keberadaan seorang waria yang memicu dugaan warga.
“Warga hanya menduga saja, belum punya bukti. Kita sudah amankan tiga orang di Polsek Suela dan sudah kita telepon orang tuanya masing-masing,” jelasnya.
Tiga orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan satu waria. Satu orang lainnya sempat tidak berada di rumah dan dalam pencarian, namun berhasil ditemukan. “Warga hanya menduga tanpa bukti, makanya daripada dihakimi massa, kita amankan di Polsek Suela,” pungkasnya.
Saat ini ketiganya masih berada di Polsek Suela untuk pendataan dan menunggu kedatangan orang tua masing-masing.

