Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebuah rumah kos di Lingkungan Bagek Longgek Timur, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, digeledah aparat kepolisian pada Kamis (22/5) malam. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 20.20 Wita, menyusul laporan warga yang mencurigai tempat tersebut dijadikan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung.
Kos yang diketahui milik seorang wiraswasta inisial Z (35) itu kerap dilaporkan warga karena aktivitas mencurigakan dan keluar-masuknya tamu yang tidak dikenal secara bergantian. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polsek Selong, Camat Selong, Sekcam, dan didukung oleh personel Sat Sabhara Polres Lombok Timur tersebut, petugas mendapati sejumlah penghuni kos berada di kamar bersama pasangan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan.
“Sebagian besar penghuni tidak melengkapi kamar dengan perabot dasar seperti lemari pakaian, yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut hanya dijadikan sebagai kedok praktik prostitusi,” kata Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, Jumat (23/05/2025).
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi berupa kondom di dalam tas milik penghuni, yang menambah indikasi kuat adanya aktivitas prostitusi. Adapun 15 orang yang diamankan terdiri dari penghuni kos dan tamu yang sedang berkunjung. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Lombok Timur dan sekitarnya, seperti Greneng, Pringgasela, Sukamulia, hingga Masbagik Timur. Seluruhnya dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Osman menuturkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia dan penertiban terhadap rumah kos di wilayah Kecamatan Selong. Ia juga mengimbau agar pihak kelurahan dan kecamatan lebih aktif mendata pemilik dan penghuni kos, serta mendorong dibuatnya aturan internal oleh pemilik kos guna mencegah penyalahgunaan fungsi tempat tinggal.
“Polsek Selong akan berkoordinasi dengan Muspika dan instansi terkait untuk melakukan penertiban bersama serta mendata ulang kos-kosan yang ada. Kami juga mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk memberi imbauan langsung kepada para pemilik kos agar mendata seluruh penghuninya secara tertib,” imbuhnya.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya kos-kosan lain yang disalahgunakan untuk prostitusi, konsumsi minuman keras, hingga transaksi narkoba. Oleh karena itu, upaya preventif dan represif akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (den)

