29.5 C
Mataram
Kamis, 7 November 2024
BerandaLombok TimurDiduga Kelelahan, 2 KPPS dan 1 Linmas di Lotim Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan, 2 KPPS dan 1 Linmas di Lotim Meninggal Dunia

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak dua anggota KPPS dan satu Linmas di Lombok Timur (Lotim) terlaporkan meninggal dunia. Selain itu, puluhan orang lainnya juga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Para petugas yang meninggal dunia nantinya akan mendapatkan santunan senilai Rp46 juta. sesuai aturan yang tertera di Keputusan KPU Nomor 59/2023, tentang pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada badan Adhoc.

Sekretaris KPU Lotim, Nurdin mengatakan bagi yang meninggal dunia diberikan santunan senilai Rp36 juta dan biaya pemakaman senilai Rp10 juta, sehingga total yang diberikan yakni sebanyak Rp46 juta. Sementara bagi anggota badan Ad Hoc yang menjalani perawatan di rumah sakit akan diberikan santunan atau biaya perawatan senilai Rp4 juta.

Tak hanya itu, bagi anggota yang mengalami kecelakaan kerja juga santunan sesuai klasifikasi kecelakaan yang diakibatkan. “Korban (petugas) yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit akan kita usulkan mendapatkan santunan itu, saat ini sudah ada empat orang yang kita verifikasi dan kita usulkan,” terangnya, Selasa (27/02/2024).

- Advertisement -

Hal yang berbeda disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim, yang mencatat ada satu orang badan Ad Hoc saja yang terlaporkan meninggal dunia. Kepala Dikes Lotim, Pathurrahman mengatakan bahwa penyelenggara yang meninggal merupakan lansia yang berusia 65 tahun. “Satu orang terlaporkan meninggal dunia, di mana korban itu mengalami kelelahan dan mengalami komplikasi penyakit yang sebelumnya telah diidapnya,” tuturnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer