Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), diamankan pihak kepolisian setelah diduga menebas saudaranya sendiri akibat perselisihan penggarapan sawah warisan yang dilakukan secara bergilir. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kejadian bermula saat korban baru keluar dari masjid usai menunaikan salat isya. Saat berbincang dengan jamaah lain, tiba-tiba terduga pelaku berlari menghampiri korban sambil membawa parang dan langsung melakukan penyerangan. “Terduga pelaku berlari membawa parang, korban saat itu tidak menyadari kedatangannya karena sedang asik mengobrol dan terjadilah penebasan kepada korban,” jelas sumber kepolisian.
Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu melibatkan dua orang terduga pelaku, salah satunya berinisial J, yang menghadang korban di jalan sebelum menyerang. “Pada saat berhasil menangkis, kemudian terjatuh lagi. Terduga pelaku, J, menebas bagian kiri kepala korban,” ujarnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga terkait pembagian tanah warisan. Korban disebut berusaha meminta jatah garapan yang dilakukan secara bergilir, namun pelaku menolak hingga terjadi cekcok. “Dari cekcok itu terduga pelaku melakukan dugaan penganiayaan,” kata AKP Nikolas.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. “Terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Lotim,” pungkasnya.

