Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan jaminan bahwa data seorang guru honorer yang menjadi korban pemaksaan pernikahan oleh oknum kepala sekolahnya tidak akan dihapus dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jaminan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan, Saiful Islam, ia menanggapi beredarnya kabar yang justru menyebutkan data tersebut terancam hilang. “Kami pastikan korban tidak dikeluarkan dari Dapodik info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), seperti banyak kabar yang beredar,” tegas Saiful Islam.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan menurunkan pengawas pembina untuk melakukan penyelidikan mendalam. Koordinasi juga telah dijalin dengan yayasan penyelenggara sekolah terkait. “Setelah mendengar info, saya langsung minta pengawas turun ke lapangan. Dan saya juga akan bertemu dengan pemilik yayasan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak yayasan juga telah mendengar klarifikasi dari oknum kepala sekolah tersebut namun masih bersifat pembelaan semata. Kini pihak yayasan juga akan mendengar secara langsung pengakuan dari guru honorer agar bisa menyimpulkan inti masalah dan langkah evaluasi apa yang akan diambil.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang guru honorer berinisial EM di sebuah SMK swasta di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, melaporkan bahwa ia diduga mendapat tekanan dan intimidasi oleh kepala sekolahnya yang berinisial NT.

