25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurDiprotes Warga, Staf Desa Kabar Setuju Tak Ambil Bantuan UMKM

Diprotes Warga, Staf Desa Kabar Setuju Tak Ambil Bantuan UMKM

Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan pemuda dan warga Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa pada Rabu (3/12) untuk memprotes dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan modal UMKM dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Warga menilai bantuan Rp600 ribu tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada perangkat desa, kepala dusun, dan kerabat mereka yang dianggap tidak memiliki usaha, sementara pelaku UMKM kecil tidak mendapatkan bantuan.

Aksi dipicu temuan warga bahwa sejumlah penerima bantuan diduga bukan pelaku usaha. Pedagang kecil seperti penjual sayur keliling, penjual cilok, pedagang ikan, hingga pedagang pasar sore disebut tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

“Yang dapat bantuan ini sebagian besar staf desa, kepala dusun, dan keluarga mereka. Sementara pedagang kecil yang benar-benar membutuhkan tidak dapat,” ujar Sopyandi, pemuda Dusun Perenang, usai aksi.

Sopyandi menambahkan bahwa banyak pelaku usaha kecil di Desa Kabar sangat bergantung pada pendapatan harian dari berdagang. Menurutnya, bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut memiliki nilai penting bagi keberlanjutan usaha. “Bagi pedagang kecil, bantuan Rp600 ribu itu besar nilainya dan sangat membantu untuk modal usaha. Justru yang tidak punya usaha yang dapat,” katanya.

Koordinator aksi, Erik Ahmad Setiawan, meminta pemerintah desa menarik kembali bantuan yang diterima perangkat desa dan pihak lain yang dinilai tidak memenuhi kriteria. Ia mendesak agar dana tersebut dialihkan kepada pelaku UMKM yang berhak. “Kami minta dana itu dikembalikan dan diberikan kepada yang benar-benar berhak, kapanpun pencairannya dilakukan,” tegas Erik.

Kepala Desa Kabar, Marzoan, menyatakan bahwa tuntutan warga akan ditindaklanjuti dan para kepala dusun serta staf desa telah bersedia tidak mengambil bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan akan dicairkan atas nama penerima sebelumnya dan kemudian diserahkan kepada koordinator aksi untuk diberikan kepada UMKM yang tidak menerima bantuan.

“Itu kesepakatan kita, nantinya uang itu akan diserahkan ke koordinator aksi nanti mereka yang menyerahkan,” paparnya.

Marzoan juga menanggapi pernyataan Dinas Koperasi Lombok Timur dengan menyebut tidak pernah menerima surat edaran terkait pendataan UMKM. Ia menegaskan seluruh penerima bantuan di desa merupakan pelaku usaha.

“Semua yang dapat bantuan di sini itu benar punya usaha semua, ini perangkat desa ini punya usaha semua. Mana aturan yang melarang perangkat desa dapat kan tidak ada, yang penting ada usahanya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer