Lombok Timur (Inside Lombok) – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), Edwin Hadiwijaya menegaskan keyakinannya bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) tentang masyarakat adat akan memberikan manfaat besar bagi komunitas adat di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Raperda Masyarakat Adat yang berlangsung di Gedung Pemuda, Selong, pada Senin (24/3).
Dalam kesempatan itu, Edwin menyoroti pentingnya regulasi ini sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam implementasi Perda tersebut agar tujuan yang telah dirancang dapat tercapai dengan maksimal.
“Perda ini akan memberikan dampak positif, bahkan dalam aspek kecil sekalipun. Di berbagai daerah, kebijakan serupa terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat adat dengan pendekatan berbasis kearifan lokal,” ujar Edwin. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin hak-hak masyarakat adat di Lotim.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai adat serta aturan hukum di tingkat yang lebih tinggi. Penyesuaian terhadap dinamika budaya yang terus berkembang juga menjadi perhatian agar regulasi ini tetap relevan di masa depan.
Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri menyatakan bahwa raperda ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat. Ia optimistis aturan ini akan menjadi instrumen yang mampu melindungi, memberdayakan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi komunitas adat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lotim, Sayadi mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi dalam pembahasan raperda ini. Ia juga berharap agar regulasi tersebut segera disahkan demi kepentingan masyarakat adat di daerah tersebut. (den)

