28.5 C
Mataram
Kamis, 22 Januari 2026
BerandaLombok TimurDPRD Lotim Soroti Dugaan Intervensi Pengelolaan Destinasi Wisata

DPRD Lotim Soroti Dugaan Intervensi Pengelolaan Destinasi Wisata

Lombok Timur (Inside Lombok) – DPRD Lombok Timur (Lotim) angkat bicara terkait polemik pengelolaan sejumlah destinasi wisata, termasuk Pantai Sunrise Land Lombok (SLL) dan Bale Mangrove. Isu dugaan intervensi dalam pengelolaan tersebut menjadi perhatian DPRD yang berencana mempertemukan pihak pengelola dengan Dinas Pariwisata Lotim untuk mencari solusi bersama.

Ketua Komisi III DPRD Lotim, Hasan Rahman, mengatakan destinasi wisata yang telah dikelola komunitas masyarakat dan berkembang dengan baik seharusnya dikomunikasikan secara terbuka dengan pemerintah daerah. Menurutnya, jika terdapat target kenaikan retribusi daerah, hal tersebut perlu dibahas bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau memang ada kenaikan retribusi, maka bisa dinaikkan tinggal komunikasikan saja sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tingkat komunitas, badan maupun lembaga yang mengelolanya,” tegas Hasan.

Ia menyampaikan DPRD siap memfasilitasi pertemuan antara pengelola SLL dan Dinas Pariwisata. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan kebijakan dalam pengembangan pariwisata, namun perlu memahami kondisi dan keinginan pengelola di lapangan.

“Perlu kita dengar lebih dalam juga, apakah ada permasalahan saat pengelolaan. Jika ada surat masuk untuk permintaan pertemuan, maka kita akan fasilitasi agar pariwisata kita bisa menemukan titik terang dan solusinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lotim, Amrul Jihadi, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan adanya dugaan intervensi yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Pariwisata Lombok Timur karena belum ditemukan bukti konkret. Namun, ia menyebut jika terdapat oknum yang bermain, hal tersebut patut dicurigai.

“Saya kira ini permasalahan yang tidak rumit kalau memang bisa sama-sama duduk bersama dan didiskusikan. Satu sisi keinginan dari masyarakat agar bisa melanjutkan pengelolaan yang baik dan satu sisi pemerintah untuk bagaimana menggaet retribusi untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Amrul juga mengapresiasi niat baik pengelola SLL dan Dinas Pariwisata dalam memajukan sektor pariwisata. Ia menilai legislatif perlu memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat selama sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya memberikan apresiasi dan saya kira kalau memang bagus, maka layak diberikan kesempatan dan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tapi jangan dicari-cari regulasi yang tidak ada,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan tidak akan menemukan titik temu jika terdapat oknum yang menyisipkan kepentingan tertentu dalam pengelolaan pariwisata. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada stabilitas sektor pariwisata dan minat investor. “Saya rasa pak Bupati pintar dalam menilai ini semua dan mengkaji itu,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer