Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan massa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur (Lotim) mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (raperda). Penyerahan draf raperda tentang masyarakat adat tersebut dilakukan atas permintaan DPRD Lotim, untuk melihat rancangan apa saja yang akan dimasukkan dan diusulkan.
Ketua AMAN Lotim, Sayadi mengatakan draf raperda tersebut dibuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat khususnya di Lotim dari keserakahan, terlebih hak adat selalu tergerus dengan alasan investasi. “Hari ini kita serahkan draf akademik raperda tentang masyarakat adat Lotim, semoga dengan ini aspirasi dan perlindungan masyarakat adat,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).
Sayadi berharap kepada semua fraksi di DPRD Lotim, Ketua Komisi, Ketua DPRD, dan semua anggota untuk mengawal dan memperjuangkan mengesahkan raperda tersebut menjadi perda, demi membuat sebuah sejarah perlindungan masyarakat adat di akhir masa jabatan para anggota dewan. “Berikan sejarah di akhir masa jabatan dengan membuat perda masyarakat adat di Lotim,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lotim, Syaifullah mengapresiasi dan bersyukur atas apa yang menjadi upaya gerakan AMAN Lotim untuk mengawal langkah masyarakat adat. “Saya siap mengawal draf raperda di Lotim untuk dijadikan menjadi perda,” ungkapnya.
Ketua PHW AMAN NTB, Lalu Prima Negara memohon apa yang menjadi hajat masyarakat adat melalui AMAN dapat diperjuangkan oleh DPRD sehingga dapat melindungi segenap hak masyarakat adat dari kedzoliman untuk merebut tanah adat dengan alasan apapun investasi. “Mudahan atas dasar ini kita bisa musyawarah dengan semua masyarakat adat, komponen Pemerintah Daerah Lotim, dan DPRD Lotim,” pungkasnya. (den)