30.5 C
Mataram
Kamis, 19 Februari 2026
BerandaLombok TimurEmpat Terduga Pelaku Pengrusakan Bangunan MBG di Paok Lombok Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pengrusakan Bangunan MBG di Paok Lombok Diamankan Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur mengamankan empat terduga pelaku pengrusakan bangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Paok Lombok Timur, Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (18/2/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, membenarkan penindakan tersebut. “Setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, para terduga pelaku terpantau berada di rumah masing-masing dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Arie Kusnandar.

Korban dalam peristiwa itu adalah Muh. Tohir (46), wiraswasta asal Dusun Paok Lombok, Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga. Ia mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari keluarganya. Dalam laporan disebutkan, bangunan MBG milik Madrasah Unwanul Falah dirusak dengan cara merobohkan gerbang hingga dibuang ke sungai, serta merusak atap dan pintu bangunan.

Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (25), HM (34), SM (22), dan AM (20), yang seluruhnya merupakan warga Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga.

“Kami masih mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku. Untuk sementara, mereka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Arie.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Saat ini, keempat terduga masih menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Timur.

- Advertisement -

Berita Populer