24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurGenjot Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan, Pemkab Lotim Tekankan Efisiensi dan...

Genjot Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan, Pemkab Lotim Tekankan Efisiensi dan Ketegasan Lapangan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) serius menuntaskan persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini menjadi beban fiskal daerah. Dalam pembekalan Tim Operasi Kejar (Opjar) Piutang PBB-P2 yang digelar Rabu (2/7/2025), Sekretaris Daerah Lotim, Muhammad Juaini Taofik menegaskan bahwa penagihan pajak ini adalah langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PBB-P2 ini menjadi salah satu sumber PAD yang belum tergarap optimal. Kalau piutangnya tidak ditagih, bagaimana kita bisa membangun,” ujar Sekda saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ballroom lantai 2 Kantor Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih tegas dan sistematis dalam menindaklanjuti piutang PBB-P2 yang nilainya terus menumpuk. Karena itu, dibentuknya tim Opjar bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menertibkan kewajiban pajak di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan sembilan langkah kerja tim yang mencakup validasi data wajib pajak, pemetaan kelompok debitur, strategi penagihan bertahap, dan penyusunan surat peringatan bagi yang menunggak. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun ke depan, penagihan akan mengedepankan kepastian hukum dan disiplin pembayaran. “Kalau perlu kita beri diskon atau insentif untuk yang mau melunasi, tapi yang terus menunggak juga harus dihadapkan pada konsekuensi,” tegasnya.

Sekda juga menyebut bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah sangat bergantung pada keberhasilan tim Opjar. Mengingat struktur APBD Lotim masih lemah, pajak daerah seperti PBB-P2 harus menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dasar dan layanan publik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin, dalam laporannya menambahkan bahwa piutang PBB-P2 sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum tertagih secara maksimal. Padahal, nilai total tunggakan tergolong besar dan berpotensi menambah kekuatan fiskal daerah bila ditagih secara sistematis. “PBB ini uang rakyat. Kalau tidak tertagih, yang rugi masyarakat sendiri karena pembangunan jadi terhambat. Kita tidak boleh lunak,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penagihan akan berbasis sistem digital yang transparan dan mudah diawasi. Tim Opjar yang berjumlah ratusan orang dari 21 kecamatan ditargetkan bisa menurunkan angka piutang secara signifikan dalam tahun berjalan.

Kegiatan pembekalan diikuti oleh seluruh anggota tim Opjar dan koordinator lapangan dengan harapan adanya sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat untuk mendorong kepatuhan pajak. Dengan kerja keras dan komitmen bersama, Pemkab Lotim optimistis PBB-P2 akan menjadi salah satu sumber PAD andalan di masa mendatang. (den)

- Advertisement -

Berita Populer