25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurGuru Honorer di Lotim Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Penginapan Selong

Guru Honorer di Lotim Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Penginapan Selong

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang guru honorer berinisial LO asal Kecamatan Suralaga diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria dari Kecamatan Masbagik pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah penginapan di Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong.

Kepolisian membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam proses penyelidikan. Laporan dibuat setelah korban dijemput pelaku dan dibawa ke beberapa lokasi sebelum akhirnya masuk ke kamar penginapan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur (Lotim), IPTU Nikolas Osman, mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim .Berdasarkan laporan, korban dijemput dari rumahnya sekitar pukul 10.30 Wita, kemudian menuju Penginapan Alexandria. Karena belum dapat melakukan check-in, keduanya menuju Pantai Labuhan Haji dan kembali ke penginapan sekitar pukul 11.50 Wita sebelum masuk ke kamar nomor 107.

“Betul, pihak korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Lotim dan saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Senin (08/12).

Di dalam kamar, terduga pelaku diduga menindih kedua tangan korban menggunakan lutut, menutup wajah korban dengan bantal, serta memaksa korban membuka pakaian sebelum menyetubuhinya. Usai kejadian, korban keluar kamar bersamaan dengan kedatangan keluarga yang langsung mengamankan korban dan terduga pelaku. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan.

IPTU Nikolas Osman menjelaskan korban telah menjalani visum di RSUD Selong sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Korban sudah divisum untuk kepentingan penyidikan, dan kami saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya. Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Populer