25.5 C
Mataram
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaLombok TimurKasus Dugaan Penyelewengan Bantuan PKH di Pringgasela Selatan Masih Ditelaah Kejaksaan

Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan PKH di Pringgasela Selatan Masih Ditelaah Kejaksaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) masih menelaah laporan dugaan penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pringgasela Selatan. Penanganan perkara tersebut saat ini belum masuk tahap penyidikan dan masih pada proses penelaahan berkas laporan.

Dugaan penyelewengan dana PKH itu disebut terjadi sejak 2018 hingga 2025 dengan perkiraan kerugian warga mencapai ratusan juta rupiah. Modus yang dilaporkan, dana bantuan yang masuk ke rekening penerima dicairkan tanpa izin oleh oknum pendamping PKH dan Agen BRILink, sehingga bantuan tidak pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Rahmantio, menyampaikan bahwa laporan dugaan penggelapan dana PKH tersebut telah masuk melalui Pos Pengaduan Masyarakat (PPM) Kejaksaan. Ia menegaskan identitas pelapor dalam kasus tersebut wajib dirahasiakan.

Ugik menjelaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena penanganan perkara belum memasuki tahap penyidikan. Menurutnya, penyampaian informasi secara terbuka dikhawatirkan dapat memicu upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak terkait.

“Kita sedang melakukan pengecekan terhadap penerima manfaat dan peraturan yang dilanggar,” ujarnya, Kamis (05/03/2026).

Ia memastikan pendalaman kasus terus dilakukan dan menyebut pihak Kejari Lotim telah turun ke lapangan untuk menemui sejumlah KPM. Penelaahan dilakukan terhadap berkas laporan yang disampaikan pelapor maupun dari sisi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sikapnya masih kami telaah dan nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan. Kasus ini tetap berjalan. Kami diam tapi bekerja, kami memantau prosesnya terbuka dari segala jenis laporan yang diadukan ke Pos Pelayanan Masyarakat (PPM),” paparnya.

- Advertisement -

Berita Populer