Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kembali terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Parahnya, beberapa kasus justru terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Polres Lotim sendiri menerima sedikitnya dua aduan resmi terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes tersebut. Menyikapi hal itu, Koalisi Anti Kekerasan Seksual yang berasal dari LPA, LBH Apik dan LPSDM menilai aparat belum serius menangani kasus pelecehan yang terjadi.
Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM), Ririn Hayudiani mengatakan sejumlah kasus yang ditangani oleh aparat sampai dengan saat ini belum menunjukkan hasil yang jelas. “Oknum harus segera diberikan hukuman, kalau tidak dampaknya akan begitu terasa di masyarakat, khususnya para korban dan keluarganya,” ucapnya, Jumat (12/05).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manusson Prayogo menyebut sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait laporan kasus kekerasan seksual yang diterima pihaknya. “Kita sudah lakukan penahanan (terhadap terduga pelaku), dan saat ini kita terus melakukan pengembangan,” terangnya.
Diterangkan, penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap para santri di beberapa ponpes di Lotim itu dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat. Terduga pelaku sendiri dikatakannya melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korbannya dengan dijanjikan surga serta agar ilmu yang telah dipelajari dapat diterima dengan berkah. Selain itu, ada juga yang menggunakan modus memanfaatkan situasi di ponpes saat sedang sepi. (den)