Lombok Timur (Inside Lombok) – Angka kasus narkoba di Lombok Timur (Lotim) semakin memprihatinkan, mencapai angka sekitar 60-70 persen. Kasus tersebut masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kasus lainnya.
Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan berdasarkan penuturan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim bahwa kasus narkoba masih mendominasi dibandingkan kasus lain. Misalnya ada 100 kasus pidana umum yang ditangani, maka 60-70 persennya merupakan kasus narkoba.
“Tingginya angka kasus narkoba tentunya tak bisa hanya mengandalkan pemda saja, melainkan juga keterlibatan semua pihak dalam memberantas penyakit masyarakat itu,” jelasnya, Jumat (26/07/2024).
Bahkan tak hanya Kejari, Polres Lotim juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pada tahun 2024 kasus narkoba di Lotim berdasarkan Operasi Antik mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 lalu dengan pengungkapan sebanyak 11 kasus.
Tentu kenaikan angka kasus tersebut mengkhawatirkan semua pihak yang dapat mengancam keselamatan dari para generasi-generasi bangsa selanjutnya. Sehingga hal itu diminta Taofik untuk memutus peredaran mata rantai narkoba bersama, terlebih keterlibatan dari elemen pemuda.
Sementara itu Sekretaris DPD II KNPI Lotim, Munir Fauzi mengatakan bahwa narkoba menjadi tantangan bersama dan bukan hanya tugas dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebarannya, serta membutuhkan perhatian yang serius dari semua pihak. “Narkoba jadi tantangan bersama dan harus dapat perhatian serius dari semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Untuk itu, Fauzi mengajak seluruh OKP termasuk kalangan mahasiswa untuk bergerak bersama dengan lebih rutin menggelar kegiatan yang positif. Sehingga ke depan dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkotika. (den)