Lombok Timur (Inside Lombok/Ist) – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyatakan telah menerima laporan dan memantau dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Dugaan tersebut dilaporkan masyarakat dan kini dalam perhatian pemerintah pusat. Pemantauan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan.
Dugaan penyimpangan itu disinyalir melibatkan oknum agen BRILink yang diduga bertindak atas arahan oknum pendamping PKH. Keduanya diduga mencairkan dana bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025 dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Tenaga Ahli Menteri Sosial RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Program, Ahmad Rifai, menegaskan pihaknya telah mengetahui dan memonitor kasus tersebut. “Peristiwa itu sudah terpantau oleh kami,” ujar Rifai, Senin (22/12).
Rifai menyatakan Kemensos berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai aturan. Selain itu, pihaknya juga memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), termasuk dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat. “Kami berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus melakukan validasi DT-SEN dan program Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah masyarakat yang telah melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Rifai meminta agar proses hukum terus dikawal hingga tuntas. “Pelaporan yang dilakukan sudah benar, selanjutnya perlu dikawal sampai ada keputusan hukum atas dugaan yang disangkakan,” tegasnya.
Diketahui, dugaan penggelapan dana bantuan sosial PKH dan BPNT itu telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lotim dan saat ini masih dalam proses penanganan.

