Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan meminta para kepala desa memanfaatkan tanah pecatu sebagai lokasi pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.
Bupati Lotim, Haerul Warisin, menegaskan desa yang memiliki tanah pecatu agar memanfaatkannya secara optimal. Apabila lokasi tanah pecatu dinilai tidak strategis, pemerintah desa diminta melakukan tukar guling dengan lahan lain yang lebih layak.
“Desa yang memiliki tanah pecatu yang tidak pinggir jalan, maka bisa dilakukan tukar guling,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Percepatan KDMP bersama kepala desa dan lurah se-Lombok Timur, Selasa (30/12/2025).
Bupati menjelaskan, terdapat empat opsi yang dapat digunakan dalam pembangunan gerai KDMP, yakni membangun di atas tanah pecatu, melakukan tukar guling tanah pecatu jika lokasinya tidak strategis, menggunakan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, serta memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi.
“Kami silahkan menggunakan lahan milik Pemda Lotim jika berada di desa masing-masing. Tapi dengan catatan kita berikan sesuai dengan luas untuk pembangunan gerai yakni 10 are,” paparnya.
Ia juga menyebutkan terdapat 26 desa yang tidak memiliki lahan sama sekali. Untuk kondisi tersebut, Pemda Lotim akan memfasilitasi desa agar dapat bersurat ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan izin penggunaan Dana Desa untuk pengadaan lahan.
Menurut Haerul Warisin, ke depan akan diupayakan terbitnya regulasi yang mengatur persentase penggunaan Dana Desa untuk pengadaan lahan pembangunan gerai KDMP. “Nanti Kemendagri bisa mengatur berapa persen yang bisa digunakan untuk pengadaan lahan 10 are,” pungkasnya.

