Lombok Timur (Inside Lombok) – Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Suela menjadi sorotan setelah pembagian menu untuk siswa TK/PAUD hingga kelas 3 SD/MI dilakukan sekaligus untuk jatah lima hari pada Kamis (26/02/2026). Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) menilai pembagian secara rapel tersebut tidak sesuai petunjuk teknis dan jumlah menu yang diterima dianggap tidak sebanding untuk kebutuhan lima hari.
Sorotan mencuat setelah akun Facebook wali murid, Ninsi Putriani Dewi, mengunggah foto paket MBG yang diterima anaknya. Dalam unggahan itu, ia mempertanyakan kesesuaian jumlah dan harga paket makanan, yang menurutnya lebih layak untuk konsumsi tiga hari, bukan lima hari. Unggahan tersebut memicu ratusan komentar warganet yang turut menghitung perkiraan nilai paket berdasarkan harga pasaran.
Selain persoalan nominal, pembagian sekaligus untuk lima hari dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang tidak memperbolehkan distribusi menu dilakukan untuk beberapa hari dalam satu waktu. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kepatuhan pelaksana program terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suela, M. Subki, membenarkan bahwa menu yang beredar di media sosial merupakan paket dari pihaknya. Namun ia membantah adanya ketidaksesuaian jumlah maupun harga. “Menu itu untuk kelas bawah, yakni TK sampai kelas 3 SD/MI. Nominal jatahnya Rp8.000 per hari. Rinciannya juga sudah kami sampaikan ke pihak sekolah,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).
Ia menjelaskan, dalam paket lima hari tersebut terdapat lima roti kecil, dua kotak susu, satu buah pir, empat butir telur, dan satu kemasan abon. Menurutnya, total nilai paket telah sesuai dengan akumulasi anggaran lima hari sebesar Rp40 ribu. Subki juga mengakui bahwa sistem pembagian secara rapel tidak dibenarkan dalam petunjuk teknis, namun praktik tersebut tidak hanya terjadi di SPPG yang dipimpinnya.
“SPPG lain di Kecamatan Suela juga melakukan hal yang sama, bukan hanya di tempat kami,” katanya.
Hingga kini, polemik tersebut menjadi perhatian masyarakat terkait pelaksanaan teknis program MBG di lapangan, khususnya menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan transparansi distribusi kepada penerima manfaat.

