26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurLotim Hanya Punya Satu Eselon I, Pengajuan Pj Bupati Masih Tunggu Keputusan...

Lotim Hanya Punya Satu Eselon I, Pengajuan Pj Bupati Masih Tunggu Keputusan DPRD

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) hingga saat ini masih gencar sosialisasikan nama-nama yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lotim. Berdasarkan Pasal 210 ayat (10) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur syarat utama menjadi Pj, di mana bagi Pj Bupati dan Walikota harus pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon I).

Kabag Persidangan dan Perundang undangan DPRD Lotim, Sahrul menuturkan di Lotim saat ini hanya satu orang yang memenuhi kriteria itu, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. M. Juaini Taofik. “Kalau di Lotim saat ini yang memungkinkan jadi Pj (Bupati) cuma Pak Sekda, karena calon selain Pak Sekda di sini nggak ada,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/06).

Kendati demikian, dari sebagian fraksi banyak yang akan mengusulkan hanya satu nama saja, seperti 2 fraksi yang sebelumnya sudah lebih dahulu mengajukan nama, yaitu fraksi PDIP dan fraksi PPP.

Lanjut dikatakannya bahwa pengusulan satu nama Pj tidak akan menjadi satu permasalahan, dikarenakan sejumlah daerah juga ada yang melakukan hal serupa. Namun, Sahrul mengakui bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan semua ketua fraksi yang ada di DPRD Lotim.

Diakui, sebagian fraksi juga ada yang ingin memaksimalkan slot yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengajuan 3 nama Pj Bupati. Karena itu, kemungkinan akan ada juga calon Pj yang berasal dari luar kabupaten, seperti calon dari tingkat provinsi.

“Karena kalau satu memang tidak ada pilihan, kalau di Lombok Timur harus ada pilihannya, hingga kemungkinan caranya akan ada calon dari luar daerah semisal di (tingkat) provinsi,” ujarnya.

Pengusulan nama Pj Bupati saat ini sudah masuk tenggang waktu, mengingat nama calon Pj sudah harus dikantongi legislatif bulan Juli mendatang. “Kita harapkan sebelum berakhirnya bulan Juli nama PJ itu sudah diserahkan semua oleh para fraksi yang ada. Nanti nama itu juga akan langsung diserahkan ke Mendagri tanpa melalui Gubernur,” ujarnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer