28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurMaju Nyaleg, Kades di Lotim Masih Tunggu SK Pemberhentian dari Bupati

Maju Nyaleg, Kades di Lotim Masih Tunggu SK Pemberhentian dari Bupati

Lombok Timur (Inside Lombok) – Belasan kepala desa (kades) di Lombok Timur (Lotim) akan ikut dalam kontestasi perebutan kursi politik 2024 mendatang. Mereka pun telah ajukan surat pengunduran diri. Namun sampai saat ini surat keputusan (SK) pemberhentian para kades itu dari Bupati Lotim belum keluar.

Ada 14 kades yang telah terkonfirmasi mengajukan surat pengunduran diri untuk bersiap menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka pun masih menunggu SK Bupati terkait pemberhentian, lantaran SK itu menjadi syarat utama untuk mendaftar ke KPU.

Warlan, salah seorang kades di Lotim yang akan maju menjadi bacaleg mengatakan dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPMD Lotim. Surat pengunduran diri itu nantinya ditindaklanjuti melalui SK pemberhentian dari Bupati Lotim.

“SK itu nantinya menjadi hadiah perpisahan kita di akhir masa jabatan SUKMA,” katanya, Senin (19/06/2023). SK pemberhentian itu pun menjadi bagian yang ditunggu oleh para kades maupun pejabat lainnya yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang, untuk menjadi syarat masuk dalam bursa pemilu.

“Kita sudah ajukan surat pengunduran diri, tapi jika SK Bupati belum keluar maka kita masih tetap menjabat. Karena SK itu yang menjadi keputusan final,” terangnya.

Meski SK Bupati belum keluar, masa verifikasi administrasi di KPU masih lama, sehingga masih ada waktu untuk melengkapi berkas sampai masa DCT berlangsung pada 24 September hingga awal Oktober 2023 mendatang. “Masih lama waktunya, tapi kalau bisa sih secepatnya biar semuanya clear,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer