Lombok Timur (Inside Lombok) – Baliho di tempat umum semakin marak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Baliho-baliho itu terpasang di tempat publik atau umum. Untuk itu pihak Satpol PP Lotim akan segera mengendalikan situasi tersebut dengan menyiapkan beberapa langkah menertibkan baliho-baliho itu, agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP Lotim, Slamet Alimin mengatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas untuk mengendalikan situasi maraknya baliho yang terpasang di tempat umum, terlebih yang dipasang pada pepohonan. “Kita akan ambil langkah untuk mengendalikan situasi itu,” ucapnya, Senin (14/08/2023).
Dalam pengendaliannya nanti, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan Slamet menyoroti tegas baliho-baliho yang dianggap mengganggu yang terpasang di tempat ibadah, pendidikan, bahkan di tempat umum.
“Selain memantau kondisi di lapangan, kita juga akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” terangnya. Beberapa kasus juga harus mendapatkan perhatian penuh dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena beberapa kasus kemungkinan harus ada izin tertentu.
“Penindakan baliho ini tidak mudah terlebih aturan batasan saat ini masih belum jelas,” katanya. Kendati demikian, pihak Satpol PP akan terus berkomitmen akan mengembalikan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat, serta akan memastikan segala izinnya apabila diperlukan. (den)