25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurMassa Aksi Tuntut Perusahaan WBS Kosmetik Ditutup Permanen

Massa Aksi Tuntut Perusahaan WBS Kosmetik Ditutup Permanen

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sejumlah massa aksi dari berbagai organisasi pergerakan yang tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur dengan membawa beberapa isu permasalahan yang krusial. Salah satunya yakni masalah kesehatan, dengan meminta perusahaan WBS Kosmetik ditutup permanen karena telah merugikan masyarakat khususnya konsumen.

Orator Aksi, Hadi Tamara, mengatakan bahwa aksi kali ini dikemas dalam bentuk mimbar bebas dengan membawa isu beragam permasalahan di Lombok Timur untuk disuarakan. Poin pentingnya yakni isu kesehatan dan pendidikan. Seperti kasus dugaan tindak korupsi, pengadaan buku, hingga kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. “Pada isu kesehatan ini banyak keluhan masyarakat, salah satunya limbah yang ada di salah satu faskes swasta dan tidak adanya tindak tegas terhadap WBS kosmetik yang mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.

Massa meminta kepada semua pihak yang mempunyai kewenangan agar PT WBS Nusantara Grup ditutup permanen. Massa menilai, selama ini konsumen dirugikan dengan produknya yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri. “Lebih baik ditutup permanen saja, karena yang punya WBS ini kan orang bermasalah, itu kasusnya juga sudah masuk Kejaksaan Negeri,” tegasnya.

Ditegaskan, jika tuntutan mereka hari ini tidak diindahkan oleh pihak yang berwenang. baik itu Aparat Penegak Hukum (APH) maupun lainnya, maka massa akan bersurat ke Polda NTB atau yang lebih tinggi untuk mengusut semua permasalahan. “Bagaimana nanti kami menyurati Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk menutup permanen WBS ini,” jelasnya.

Sementara itu Orator Aksi lainnya, Yogi Setiawan, juga menegaskan dugaan tindak pidana korupsi buku di Dinas Pendidikan harus diusut tuntas dengan pihak yang terlibat. Begitu juga dengan isu kesehatan yang saat ini viral karena diduga merugikan banyak pihak termasuk konsumennya karena dianggap telah melakukan pelanggaran dengan adanya produk yang mengandung bahan berbahaya. “Salah satu distributor kosmetik kecantikan secara sengaja melakukan distribusi terhadap produknya, padahal produknya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer