26.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaLombok TimurMinat Pendaftaran KPPS di Lotim Masih Minim Meski Gaji Diperbesar

Minat Pendaftaran KPPS di Lotim Masih Minim Meski Gaji Diperbesar

Lombok Timur (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Namun kondisi di Lombok Timur (Lotim) antusiasme pendaftaran KPPS justru sangat minim, meski langkah-langkah seperti memperbesar gaji yang akan diterima petugas KPPS sudah dilakukan.

Ketua KPU Lotim, M. Junaidi mengatakan di Lotim saat ini jumlah pendaftar dengan jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan masih sangat jauh. Karena itu pihaknya mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk ikut andil mendaftar sebagai anggota KPPS.

“Berdasarkan hasil laporan yang kita dapat, terdapat di beberapa wilayah yang belum mencukupi tujuh orang per TPS, ” ucapnya, Senin (18/12/2023). Di mana jumlah yang dibutuhkan dalam satu TPS yakni tujuh orang anggota KPPS dan dua orang Linmas. Namun untuk Linmas sendiri diputuskan oleh Pemerintah Daerah dan kemudian diusulkan kepada PPS untuk ditetapkan, sehingga nantinya total sembilan orang yang bertugas di satu TPS. “Tapi dalam rekrutmennya itu hanya tujuh orang yang direkrut oleh PPS,” lanjutnya.

Junaidi berharap perekrutan di satu TPS bisa lebih dari tujuh orang untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Namun ia sendiri menegaskan bahwa tugas dari KPPS pada pemilu 2024 lebih ringan dengan gaji yang ditambah. “PPS sudah membuka pendaftaran KPPS sejak 1–20 Desember, di mana sebanyak 28.070 orang yang dibutuhkan pada 4.010 TPS di Lombok Timur,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu diungkapkannya, beban kerja KPPS pada pemilu 2024 mendatang lebih ringan dari pemilu sebelumnya, sebab berkas yang harus diisi telah disederhanakan. Sementara untuk gaji saat ini yakni sebanyak Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS, Rp1 juta untuk anggota, dan Rp700 ribu untuk Linmas. “Ya untuk gaji lebih tinggi dari sebelumnya,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer