Lombok Timur (Inside Lombok) – Guna memastikan transparansi anggaran terkait keuangan di desa berjalan dengan semestinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) turun langsung ke sejumlah desa memantau penggunaan anggaran. Monitoring yang dilakukan yakni terkait dengan evaluasi penerimaan dan penggunaan anggaran di masing-masing desa.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kejari Lotim dengan didampingi OPD terkait. Kepala Kejari Lotim, Efi Laila Kholis mengatakan pihaknya mempertanyakan penggunaan dana desa serta apa saja langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Tidak hanya mengawasi dana desa dan programnya. Namun juga terkait dengan PADes-nya,” ucapnya. Melalui pemantauan itu, pihak Kejari Lotim memeriksa alokasi anggaran dana desa (ADD), pendapatan asli desa (PADes), dana Desa (DD), serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) tahun 2023. “Sejumlah anggaran itu kita pantau realisasinya seperti apa,” lanjut Efi.
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Kejari di Indonesia. Hal itu bertujuan memperoleh data terkait anggaran dan realisasinya di desa untuk dilakukan bimbingan dan pencegahan adanya kebocoran pada dana desa.
“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran, sehingga nantinya program maupun pelaksanaannya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya. (den)