Lombok Timur (Inside Lombok) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lombok Timur (Lotim) sangat minim. Hanya mencapai 25 persen dari total 430 ribu rumah atau bangunan yang ada. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim pun menilai hal itu salah satunya disebabkan tidak optimalnya pemerintah di tingkat desa menjadi juru kunci pemungut PBB tersebut.
Kepala Bapenda Lotim, Muksin mengaku dalam mendorong optimal berjalannya SPPT di masyarakat seharusnya pemerintah desa khususnya para kepala wilayah bergerak aktif. Terlebih sintal penghasilan tetap desa berasal dari pajak dan retribusi daerah.
“Ini yang belum bisa dimaknai oleh desa bahwa dana desa yang diterimanya berasal dari BHPRD juga,” katanya, Rabu (01/11/2023). Menurutnya, desa-desa yang belum optimal dalam capaian PBB-nya agar dikunci sesuai dengan hasil hasil retribusi yang didapatkan.
Hal tersebut demi mendorong optimalnya capaian PAD pada sektor PBB. “Nanti desa yang belum optimal kita kunci penghasilan tetapnya agar mereka juga dapat bekerja optimal,” terangnya.
Demi optimalnya PBB di masyarakat, Bapenda juga mencanangkan akan memberikan nilai bagi para pemungut pajak di desa dengan besaran Rp2 ribu per SPPT yang didapatkan. Sehingga nantinya semua bergairah dalam menarik pajak. “Saya pikir itu yang akan mendongkrak potensi kita sehingga dapat menyentuh ratusan miliar,” pungkasnya. (den)