Lombok Timur (Inside Lombok) – Guru ngaji dan takmir atau marbot masjid di Lombok Timur (Lotim) pada tahun-tahun sebelumnya bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah daerah (pemda). Meski begitu, untuk tahun ini Pemda Lotim belum bisa memastikan apakah bisa menganggarkan untuk program yang sama atau tidak.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Hasni mengatakan pemberian THR pada guru ngaji dan marbot pada tahun sebelumnya merupakan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim. “Tahun lalu itu kerja sama dengan Baznas, coba nanti kita cari tahu formulasinya,” ungkapnya, Rabu (27/03/2024).
Pihak pemda sendiri akan melakukan koordinasi dengan Baznas terkait dengan langkah-langkah seperti apa yang dapat dilakukan agar bisa memberikan THR atau santunan kepada marbot dan guru ngaji. “Itu yang belum saya cek, karena itu dari Baznas kemarin jadi kita harus koordinasi dulu,” terangnya.
Hasni menegaskan dalam memberikan THR atau santunan kepada guru ngaji dan marbot harus terlebih dahulu melihat kemampuan dari Baznas seperti apa. Apakah mampu untuk memberikan atau tidak tergantung dari pos anggarannya. (den)