Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) saat ini masih menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 4 bulan, yakni dari Mei hingga Agustus 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lotim, Gusti Ngurah Catur Wiguna mengatakan sampai dengan Agustus 2023 kemarin Pemda Lotim masih menunggak iuran bagi kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) selama 4 bulan. “Tahun 2023 ini pemda baru membayar iurannya dari Januari sampai April saja, dan Mei hingga Agustus masih belum dibayarkan,” ungkapnya, Jumat (01/09/2023).
Terkait tunggakan selama 4 bulan tersebut, pihak BPJS Kesehatan Lotim memahami kendala yang dihadapi pemda terlebih atas utang yang hingga saat ini masih diproses. “Kita harapkan kondisi keuangan pemda segera membaik dan dapat melunasi tunggakan itu,” ungkapnya.
Gusti meyakini ada keinginan dari pemda untuk segera melunasi, namun karena adanya beban APBD dan hutang yang dihadapi membuatnya sedikit kesulitan untuk membayar iuran saat ini. “Kita paham akan kondisi saat ini, semoga nanti setelah stabil dapat menjadi prioritas untuk membayar tunggakan,” pungkasnya. (den)