26.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaLombok TimurPemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Pohgading Masuk Tahap Audit

Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Pohgading Masuk Tahap Audit

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, kini tengah memasuki tahap audit oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi dari Forum Peduli Masyarakat (FPM) Desa Pohgading ke Kejaksaan Negeri Lotim.

Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Lotim, Haerudin mengkonfirmasi pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 tersebut. “Kasus ini sedang dalam proses audit, atas permintaan dari pihak Kejaksaan untuk memastikan penggunaan dana desa, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/06/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan telah berjalan sejak dua minggu terakhir dan ditargetkan selesai dalam waktu 20 hari sesuai dengan Surat Tugas yang diterbitkan. “Tinggal beberapa hari lagi dan akan segera kami rampungkan,” tambahnya.

Selain Desa Pohgading, selama tahun anggaran 2024 ini, Inspektorat Lotim telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan desa lainnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar permintaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Bupati Lotim, Kejaksaan Negeri, serta Kepolisian Resor Lotim.

“Keseluruhan pemeriksaan terhadap sembilan desa tersebut sudah kami selesaikan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah kami serahkan kepada pihak-pihak yang meminta, termasuk Kejaksaan, Bupati, Kepolisian, dan Irjen Kementerian Desa,” tutup Haerudin. (den)

- Advertisement -

Berita Populer