31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurPencairan Bantuan Ditargetkan Akhir Tahun, Lebih dari 30 Ribu UMKM di Lotim...

Pencairan Bantuan Ditargetkan Akhir Tahun, Lebih dari 30 Ribu UMKM di Lotim Tervalidasi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menargetkan pencairan bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat dilakukan sebelum akhir 2025. Saat ini, Dinas Koperasi Lotim menyelesaikan tahapan validasi data penerima sebelum penetapan dan pencairan bantuan dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lotim, M. Safwan, menyampaikan bahwa proses verifikasi telah selesai dan kini memasuki tahap validasi. “Kemarin sudah kita lakukan verifikasi, sekarang sedang kita validasi lagi. Setelah itu baru penetapan, persiapan administrasi, dan pencairan. Mudah-mudahan semua tahapan ini bisa segera selesai,” jelas Safwan, Jumat (17/10).

Ia mengungkapkan, terdapat lebih dari 30 ribu pelaku UMKM yang telah terverifikasi untuk menerima bantuan. Seluruh data tersebut sedang diproses untuk ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lotim. “Dari sekitar 30 ribu data yang masuk, semuanya sedang kita proses untuk ditetapkan melalui SK Bupati. Kami berupaya secepat mungkin agar bisa tuntas sebelum akhir tahun,” katanya.

Program bantuan modal usaha ini bersumber dari anggaran daerah sebesar Rp20 miliar. Setelah tahap validasi dan penetapan selesai, calon penerima akan dipanggil untuk menandatangani dokumen pencairan dana sebelum penyaluran dilakukan.

Safwan menjelaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap di tingkat kecamatan untuk menghindari penumpukan massa di kabupaten. “Teknis pelaksanaannya nanti dilakukan per kecamatan supaya tidak menumpuk di kabupaten. Data yang masuk sekitar 30 ribuan sudah kita verifikasi dan kini dalam tahap validasi akhir,” pungkasnya.

Pemkab Lotim berharap proses tersebut segera rampung agar bantuan modal usaha dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dalam memperkuat usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

- Advertisement -

Berita Populer