Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Gabungan Polres Lombok Timur (Lotim) menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Masbagik Selatan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja dengan total bruto 35,31 gram dan mengamankan empat orang terduga pelaku.
Empat orang yang diamankan antara lain merupakan Target Operasi (TO), sementara dua lainnya masuk dalam kategori non TO. Wakapolres Lotim, Kompol Raditya Suharta dalam konferensi pers mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang dan Kampung Bebas Narkoba.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan memastikan kampung ini benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya.
Keempat terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasat Narkoba Polres Lotim, IPTU M. Naufal menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku dan melakukan pengembangan apakah ada terduga pelaku lainnya yang terlibat. Namun dari hasil tes urine terhadap empat orang tersebut, tiga diantaranya menunjukkan hasil positif.
“Saat ini kami sedang melakukan lidik, apakah mereka ini pengguna atau pengedar. Nantinya kita akan dapat lakukan pengembangan,” terangnya. Adapun penggerebekan dilakukan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Masbagik Selatan dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku yakni MF dan AS yang merupakan TO, dan AM serta HA yang merupakan non TO.
Selama proses penggerebekan, aparat desa setempat juga dilibatkan sebagai saksi. Adapun barang bukti yang diamankan di TKP berbeda, antara lain di TKP pertama, petugas menyita beberapa barang bukti berupa alat komunikasi, satu buah sendok sabu, serta satu korek api gas. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp38.250.000, satu lembar struk bukti transfer, satu buah dompet, dan satu lembar uang kertas senilai Rp100 ribu.
Sementara itu, di TKP kedua aparat berhasil mengamankan satu buah alat hisap sabu, satu bungkus barang yang diduga ganja, serta tiga plastik klip kosong. Juga ditemukan empat korek api gas, uang tunai sebesar Rp1.619.000, satu buah dompet warna merah, dan alat komunikasi.
Di TKP ketiga petugas menemukan satu lembar kertas minyak berisi diduga ganja, empat tabung kaca, satu buah bong, satu buah timbangan digital, serta dua bungkus klip kosong. Selain itu, turut diamankan satu buah sekop, satu korek api gas, dan satu buah gunting. (den)

