26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurPerekrutan PPS di Lotim Masuki Tahap Tes CAT

Perekrutan PPS di Lotim Masuki Tahap Tes CAT

Lombok Timur (Inside Lombok) – Usai melaksanakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mulai melaksanakan tahap tes Computer Assisted Test (CAT) dalam tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan bahwa saat ini telah mulai dilaksanakannya tes CAT pada tahapan seleksi calon anggota PPS, di mana nantinya itu akan terlaksana pada 15 sampai dengan 18 Mei 2024.

“Kita sudah mulai dari kemarin 15 Juni dan akan berlangsung sampai hari Sabtu,” ucapnya, Rabu (17/05/2024). Adapun pada proses seleksi calon anggota PPS untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.605 orang. Dalam pelaksanaan tes CAT-nya dibagi dalam 4 hari dan menggunakan 2 sif setiap harinya. “Tesnya selama 4 hari dan dibagi 4 sesi setiap harinya, pagi 2 sif dan sore 2 sif,” katanya.

Sementara itu, Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Lotim, Zainul Mutaqin menambahkan bahwa dalam tahapan perekrutan calon anggota PPS untuk Pilkada 2024 sama dengan perekrutan PPK, yakni menggunakan sistem 3 kali jumlah kebutuhan dalam setiap desanya.

“Jadi masih sama dengan PPK menggunakan 3 kali kebutuhan, misalnya pada PPS dibutuhkan 3 orang untuk dilantik, maka jika 3 kali kebutuhan yang lolos ke tahap selanjutnya yakni 9 orang,” jelasnya.

Dalam tes CAT nantinya akan tersaring 9 orang yang akan lolos menunu tahapan selanjutnya yakni tes wawancara, nantinya akan ditentukan pada saat selesai tes untuk 3 orang yang akan dilantik menjadi anggota PPS dan 3 lainnya menjadi calon Pejabat Antar Waktu (PAW).

“Jadi nanti 6 orang yang akan lolos, 3 orang yang dilantik dan 3 lainnya jadi PAW apabila salah satu diantara 3 orang yang dilantik mengundurkan diri,” terangnya.

Apabila dalam satu desa yang mendaftar sebagai calon PPS hanya 3 orang, maka 3 orang tersebut yang akan langsung ditetapkan. Sementara untuk PAW-nya apabila ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka KPU Lombok Timur akan mencarikannya dari kerjasama dengan pemerintah desa.

“Kalau PPS jika calonnya ada 3 maka tidak ada PAW-nya, namun jika ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri maka kita ambil dari pemerintah desa,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer