BerandaLombok TimurPertamina Tambah Puluhan Ribu Tabung Elpiji 3 Kg di Lombok Timur

Pertamina Tambah Puluhan Ribu Tabung Elpiji 3 Kg di Lombok Timur

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pertamina Patra Niaga menambah pasokan elpiji  3 kilogram sebanyak 59 ribu tabung di Kabupaten Lombok Timur pasca Idul Fitri untuk memastikan ketersediaan tetap aman setelah muncul keluhan warga pada Minggu (12/4) terkait kelangkaan dan kenaikan harga hingga Rp30 ribu per tabung. Penambahan dilakukan sebagai respons atas lonjakan kebutuhan masyarakat usai Lebaran dan operasi pasar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi distribusi. “Pengecekan telah dilakukan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar dari level SPPBE hingga pangkalan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina menyalurkan tambahan pasokan secara masif dalam sepekan pasca Idul Fitri. “Sebagai tindak lanjut, sepekan pasca Idul Fitri, Pertamina telah masif melaksanakan penyaluran tambahan sebagai antisipasi dan mitigasi lonjakan konsumsi,” lanjutnya. Dari total tambahan tersebut, 34 ribu tabung didistribusikan dalam sepekan terakhir.

Selain penambahan pasokan, Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. “Pengecekan dilakukan sebagai upaya memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Ahad.

Pertamina juga menginstruksikan agen untuk memprioritaskan pengiriman ke pangkalan dengan serapan tinggi serta meminta pangkalan menjual langsung kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp18 ribu per tabung. Masyarakat diimbau membeli elpiji di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk pengawasan, Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang melanggar aturan. “Ketika ada ketentuan yang tidak dipatuhi oleh agen atau pangkalan resmi, maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi hingga pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Populer