Lombok Timur (Inside Lombok) – Pembayaran daya penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ternyata tidak sedikit. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim, Iswan Rahmadi pun mengungkapkan biayanya mencapai Rp1,5 miliar per bulan.
“Sistem pembayaran PJU itu sifatnya borongan, pakai tidak pakai, nyala atau gelap kita tetap bayar,” terangnya, Jumat (29/09/2023).
Guna menghemat biaya itu, perlu adanya sistem bayar menggunakan hitungan KWH, sehingga yang dibayar hanya lampu yang menyala saja tanpa menghitung lampu yang tidak aktif. “Perlu adanya sistem pembayaran kilometer jadi hanya bayar yang nyala saha, tapi itu belum optimal dilakukan hanya di beberapa tempat,” katanya.
Untuk itu dalam menghemat biaya, Iswan nantinya mencoba berdiskusi dengan DPMD untuk mengatur regulasi agar desa membantu membuatkan KWH di beberapa titik lampu. Ia mengatakan hal itu seperti yang dilakukan Desa Labuhan Lombok, Pemdes setempat membantu pemasangan di beberapa titik.
“Nantinya desa mungkin bisa membantu menjembatani pembuatan KWH di beberapa titik lampu, sehingga biaya lebih bisa dihemat dan dapat dipergunakan membiayai hal lain,” ungkapnya. (den)