26.5 C
Mataram
Jumat, 13 Maret 2026
BerandaLombok TimurPPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Dipastikan Terima THR

PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Dipastikan Terima THR

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan para PPPK paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Timur, Hasni, mengatakan pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran THR bagi pegawai di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

“Hari ini sudah ditandatangani SP2D untuk THR, kami perkirakan bisa cair pada pekan ini,” ujar Hasni, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa THR tidak hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepada PPPK paruh waktu yang saat ini bertugas di berbagai instansi daerah.
Menurut Hasni, besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan gaji terakhir yang diterima pada bulan Februari.

“Termasuk PPPK paruh waktu akan menerima juga, sejumlah gaji terakhir yang diterima pada bulan Februari,” jelasnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Timur saat ini mencapai 10.908 orang. Untuk membiayai pembayaran THR seluruh pegawai di lingkup Pemkab Lombok Timur, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp59 miliar.

“Sudah dianggarkan sebesar Rp59 miliar untuk membayar THR bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” pungkas Hasni.

- Advertisement -

Berita Populer