27.5 C
Mataram
Sabtu, 21 September 2024
BerandaLombok TimurPuluhan Anggota DPRD Lotim Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Puluhan Anggota DPRD Lotim Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 20 anggota DPRD terpilih di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada pemilu 2024 lalu belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPU Lotim. Padahal hal itu wajib dilakukan sebagai salah satu syarat pelantikan.

Kepala Divisi Penyelenggara KPU Lotim, Muliyadi mengatakan sampai saat ini dari 50 anggota DPRD terpilih pada pemilu 2024 lalu, hanya 30 orang yang telah menyerahkan tanda terimanya. “Jadi itu harus disegerakan sesuai dengan PKPU 6 bahwa paling lambat 21 hari sebelum pelantikan harus menyerahkan LHKPN-nya. Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak akan dilantik,” tegasnya, Jumat (12/07/2024).

Muliyadi menerangkan KPU Lotim telah mengirimkan surat tertulis kepada gabungan partai politik, dan setiap harinya selalu memperbaharui data terkait para anggota DPRD terpilih yang belum menyampaikan laporannya. “Hampir setiap hari kami selalu update ke gabungan partai politik terkait sisa yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” tuturnya.

Dari informasi yang diterima oleh pihak KPU Lotim terhadap anggota DPRD terpilih yakni beberapa dari mereka belum mendapatkan tanda terima LHKPN dari KPK. Hal itu dapat dimaklumi, sebab ketika melapor tidak serta merta langsung mendapatkan surat tanda terima laporannya. “Terdapat anggota DPRD terpilih yang saat ini masih dalam progres pelaporan,” katanya.

- Advertisement -

Adapun beberapa anggota DPRD terpilih yang telah menyampaikan LHKPN yakni Partai NasDem 3 orang dari 5 orang anggota, PKS 4 dari 5, PAN 5 dari 6, Demokrat lengkap, PPP lengkap, PDIP 2 dari 3, Golkar 1 dari 4, Hanura lengkap, Gerindra 2 dari 6, PKB 2 dari 4, dan sisanya masih belum. “Harapan kita yang belum segera disampaikan karena sanksinya berat tidak akan dilantik,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -


Berita Populer