31.5 C
Mataram
Senin, 28 Oktober 2024
BerandaLombok TimurPuluhan Kasus Perkawinan Anak Berhasil Digagalkan di Lotim Sepanjang 2024

Puluhan Kasus Perkawinan Anak Berhasil Digagalkan di Lotim Sepanjang 2024

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sepanjang 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) berhasil mencegah 38 kasus perkawinan anak. Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat menjelaskan meskipun angka perkawinan anak masih tergolong tinggi, upaya yang dilakukan telah berhasil mengurangi jumlah kasus.

“Setidaknya, kita sudah bisa menekan angka pernikahan dini. Ini merupakan hasil kerja keras bersama dengan berbagai pihak,” ungkapnya, Senin (21/10/2024). Ahmat menegaskan upaya mengurangi perkawinan anak memerlukan dukungan dari semua lapisan masyarakat.

Dijelaskan, salah satu tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir masyarakat terkait budaya merariq, yang sering kali dijadikan alasan untuk menikah di usia muda. Perubahan budaya ini, menurutnya, tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan waktu.

Beragam program untuk mengurangi perkawinan anak terus digalakkan, termasuk memaksimalkan sosialisasi peraturan daerah (perda) dan peraturan desa (perdes). Kolaborasi dengan berbagai mitra dan organisasi non-pemerintah (NGO) juga terus diperkuat. “Kerja sama dengan berbagai pihak merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan usia anak,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia berharap melalui berbagai sosialisasi dan program yang telah dijalankan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang terus meningkat. Selain itu, hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi remaja.

Sementara itu, Kepala Desa Labuhan Lombok, Siti Zaenab mengungkapkan pihaknya aktif mengadakan sosialisasi terkait bahaya pernikahan usia dini, khususnya dengan melibatkan sektor kesehatan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di sekolah-sekolah serta melalui kegiatan yang melibatkan organisasi masyarakat. “Kami sering melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, dan juga bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat,” ujarnya.

Namun, salah satu kendala utama dalam menekan pernikahan dini adalah masih kuatnya budaya kawin lari, yang sering membuat remaja merasa terpaksa menikah meskipun usianya belum mencukupi.

Zaenab menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk menggagalkan pernikahan dini demi mencegah dampak negatif yang ditimbulkan, seperti masalah kesehatan dan meningkatnya angka stunting. “Yang paling kami khawatirkan adalah dampak fisik dan psikologis dari ketidaksiapan anak-anak yang menikah dini,” tegasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer