LOMBOK TIMUR (Inside Lombok) – Sekitar 40 ribu peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini berada dalam status tidak aktif akibat tunggakan iuran. Kondisi ini mencerminkan tantangan besar dalam upaya perluasan cakupan keaktifan jaminan kesehatan di daerah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan bahwa lebih dari 75 persen peserta mandiri di Lotim menunggak iuran, membuat angka keaktifan kepesertaan hanya berada di kisaran 75,68 persen. Padahal, target nasional dalam RPJMN 2025 menetapkan angka minimal keaktifan sebesar 80 persen.
“Situasi ini memerlukan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemberi kerja, hingga masyarakat itu sendiri. Jadi bukan hanya tugas pemerintah daerah saja,”ungkapnya.
Sebagai solusi, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap) yakni skema pembayaran tunggakan secara bertahap. Program ini memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan lebih dari empat bulan untuk mencicil kewajiban mereka, sehingga tidak semakin terbebani di masa depan. “Dengan mencicil, peserta bisa kembali aktif dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan,” jelasnya.
Di sisi lain, peningkatan mutu layanan juga menjadi fokus. BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan (faskes) di Lombok Timur telah menyepakati serangkaian janji layanan yang wajib dijalankan oleh faskes. Komitmen ini kini dipajang di setiap fasilitas sebagai bentuk transparansi kepada peserta.
Janji layanan tersebut antara lain menyebutkan bahwa peserta cukup menunjukkan KTP tanpa perlu fotokopi dokumen, tidak ada batasan hari rawat inap jika sesuai indikasi medis, obat menjadi tanggung jawab faskes, dan pelayanan harus setara antara pasien umum dan peserta BPJS tanpa diskriminasi serta tanpa biaya tambahan.
BPJS Kesehatan juga membuka kanal pengaduan bagi peserta yang merasa mengalami pelanggaran atas komitmen tersebut. “Kami membuka diri terhadap setiap laporan. Masyarakat adalah mitra penting dalam menjaga integritas dan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya. (den)

