Lombok Timur (Inside Lombok) – Di tengah pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Timur (Lotim), terdapat sepuluh honorer yang tidak terakomodasi. Salah satunya adalah Rohaili, penyapu jalan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lotim, yang gagal diangkat karena usianya telah mencapai batas pensiun 58 tahun.
Rohaili telah mengabdi sejak sekitar tahun 2006 sebagai penyapu Jalan Diponegoro, mulai dari perempatan Emiga hingga depan Masjid Al-Muslimin Selong. Selama lebih dari dua dekade, ia bekerja sejak pagi buta membersihkan jalan, namun pengabdian tersebut tidak berbuah pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu karena terbentur ketentuan usia.
“Bapak nangis, sedih, kecewa juga. Karena beliau merasa sudah 20 tahun mengabdi, tapi tetap belum bisa diangkat karena faktor usia,” tutur Ani Zahro, putri Rohaili, Jumat (02/01/2026).
Ani menjelaskan, ayahnya telah berulang kali mengurus berkas pengangkatan PPPK setiap kali ada pembukaan rekrutmen. Demi melengkapi persyaratan administrasi, Rohaili bahkan sempat berhutang karena gaji sebagai penyapu jalan tidak mencukupi kebutuhan keluarga. “Bukan sekali ini beliau urus berkas. Sudah berkali-kali. Setiap ada janji pengangkatan, bapak selalu excited. Tapi hasilnya selalu sama,” ujarnya.
Untuk menambah penghasilan, Rohaili pernah berjualan cilok bersama istrinya, menjadi pengarit kambing, penjual keripik singkong, hingga mengangkut pasir dan batu. Namun, kondisi kesehatannya yang menurun dalam beberapa tahun terakhir membuatnya tidak lagi mampu melakukan pekerjaan tambahan.
“Kalau mengandalkan gaji menyapu saja, memang tidak cukup,” kata Ani.
Tahun lalu, Rohaili tetap berupaya mengikuti tes PPPK di Mataram meski tidak mampu mengoperasikan komputer. “Jangankan komputer, kirim SMS pakai HP jadul saja bapak tidak lancar. Tapi beliau tetap semangat, sampai rela menginap di aula gedung di Mataram bareng teman-temannya, biar tidak telat tes,” ungkap Ani.
Saat ini, Rohaili dipercaya menjadi petugas kebersihan Masjid Al-Muslimun Selong selama sebulan terakhir. “Mungkin karena bapak sering ke masjid, jamaah di sana melihat beliau. Alhamdulillah, sekarang bapak dipercaya bersih-bersih masjid,” ujar Ani. Hingga kini, status pengangkatan Rohaili sebagai PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak dapat dilanjutkan karena terbentur aturan usia pensiun.

