Lombok Timur (Inside Lombok) – Sekitar 200 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) rokok di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diketahui belum memiliki izin usaha. Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Perindustrian kini turun tangan membantu mereka melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perizinan yang diikuti 100 pelaku usaha dari 21 kecamatan.
Kepala Bidang Kerjasama Pengawasan dan Industri Dinas Perindustrian Lotim, M. Irawan Agus, mengatakan pihaknya tengah menertibkan IKM tembakau dan rokok yang belum memiliki izin atau izinnya dibekukan oleh Bea Cukai. “Kami fasilitasi mereka agar bisa mengurus izin secara benar. Dari hasil pendataan kami, lebih dari 200 IKM rokok tersebar di Lombok Timur dan sekitar 70 persen belum memiliki izin resmi,” jelas Irawan, Kamis (9/10).
Menurut Irawan, banyak pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan digital dan masih menjalankan usaha di lokasi yang tidak sesuai standar Bea Cukai. “Ada yang usahanya masih satu tempat dengan rumah tinggal, padahal seharusnya punya bangunan tersendiri. Ini yang sedang kami bantu tertibkan,” ujarnya.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP, Kantor Pajak, dan Bea Cukai. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga praktik langsung mengurus izin secara online menggunakan laptop dan ponsel. “Selama ini banyak yang menganggap izin itu sulit dan mahal. Ternyata setelah dijelaskan, prosesnya sederhana dan bisa dilakukan lewat ponsel,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemda Lotim berencana membangun dua kawasan Anjungan Produksi Hasil Tembakau (APHT) baru pada 2026. Kawasan ini akan dijadikan pusat produksi dan pembinaan bagi pelaku IKM rokok agar lebih mudah diawasi. “Kalau semua IKM berada di satu lokasi, pembinaan dan pengawasan akan lebih efektif — baik terkait izin, cukai, maupun standar usaha,” kata Irawan.
Irawan menambahkan, keberadaan kawasan APHT di Desa Pemotong yang telah digunakan lima pengusaha rokok berizin terbukti meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lombok Timur dari Rp74 miliar menjadi Rp104 miliar tahun ini. “Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami optimistis penerimaan daerah dari sektor ini akan terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pelaku IKM rokok, Imron Hamzah, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek sangat membantu pelaku usaha dalam memahami dan mempercepat proses perizinan. “Tentunya proses perizinan ini yang membuat kita kesulitan selama ini, tapi dengan adanya kegiatan ini dapat lebih membantu kita dalam mengurus izin,” pungkasnya.

