Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mulai menerapkan sistem penganggaran tahun jamak pada 2025 untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur strategis, terutama peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan gedung serbaguna. Pada tahap awal, penanganan jalan menjadi prioritas, sementara pembangunan gedung serbaguna menyusul setelah tahapan perencanaan rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, Achmad Dewanto Hadi, mengatakan fokus pelaksanaan tahun jamak 2025 diarahkan pada peningkatan jalan kabupaten. Adapun pembangunan gedung serbaguna masih membutuhkan persiapan teknis yang lebih panjang sebelum masuk tahap konstruksi.
“Pada pelaksanaan tahun jamak 2025, kami memfokuskan pekerjaan pada peningkatan jalan kabupaten. Untuk gedung serbaguna, prosesnya memang lebih panjang sebelum masuk tahap konstruksi,” ujar Dewanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/12).
Ia menjelaskan, tahapan pengadaan peningkatan jalan telah dimulai sejak awal Desember. Dokumen lelang sudah diumumkan dan saat ini memasuki proses evaluasi, dengan target penandatanganan kontrak pada 18 Desember.
“Total ada 59 ruas jalan kabupaten dengan konstruksi hotmix dan 11 ruas jalan poros antar-kecamatan dengan konstruksi lapen yang dilelang. Panjang penanganan keseluruhan kurang lebih mencapai 165 kilometer,” jelasnya.
Setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik direncanakan langsung berjalan. Menurut Dewanto, penerapan skema tahun jamak memberikan fleksibilitas pelaksanaan karena proyek tidak harus menunggu siklus anggaran tahunan. Skema ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur jalan di Lotim.
Dari sisi pendanaan, Pemkab Lotim menyiapkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun berdasarkan Peraturan Daerah Tahun Jamak dan Peraturan Bupati. Pada 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar, sementara pada 2026 dan 2027 masing-masing direncanakan sekitar Rp 116 miliar.
“Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh program dalam skema tahun jamak, baik peningkatan jalan maupun pembangunan gedung serbaguna,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2025, dana yang tersedia akan digunakan salah satunya untuk pembayaran uang muka pekerjaan sebesar 15 persen sesuai ketentuan proyek tahun jamak. Pembayaran selanjutnya dilakukan secara bertahap berdasarkan capaian progres pekerjaan di lapangan.
“Kami menyesuaikan pembayaran dengan prestasi kerja. Dengan mekanisme ini, kami berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

