32.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaLombok TimurRatusan PPPK di Lotim Akhirnya Terima SK Kerja

Ratusan PPPK di Lotim Akhirnya Terima SK Kerja

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 328 orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima SK kerja mereka. Mereka pun diharapkan bekerja dengan baik.

Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik meminta para PPPK yang telah menerima SK bisa bekerja dengan tujuan utama beribadah dalam membantu masyarakat. “PPPK bekerja karena ibadah, bukan bekerja karena uang. Karena kalau bekerja dengan ibadah secapek apapun kita akan tetap merasa ikhlas dan selalu diberikan kekuatan,” ungkapnya saat menyerahkan SK PPPK di Ballroom Bupati Lombok Timur, Rabu (06/03/2024).

Tak hanya itu, Juaini juga mengingatkan tugas utama menjadi PPPK yakni menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan tentunya sebagai perekat persatuan NKRI. Diingatkannya bahwa sebagai pelayanan publik harus sesuai dengan bidangnya dan mengenali publik masing-masing. “Di samping haknya mendapatkan gaji juga jaminan dan penghargaan dari keluarga masyarakat. Juga harus menjaga persatuan NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lotim, Mugni mengatakan ada tiga formasi PPPK jabatan fungsional formasi 2023. Antara lain jabatan fungsional guru yang belum mencapai 100 persen terealisasi NI PPPK-nya sehingga belum dapat terdistribusi SK pengangkatannya.

- Advertisement -

Hal itu membuat hanya sebanyak 328 PPPK formasi 2023 yang terdiri atas 92 tenaga teknis, dan 236 tenaga kesehatan menerima SK pengangkatan. Di mana PPPK pengangkatan 2023 mendapatkan masa kerja selama 5 tahun yang terhitung dari 2024 sampai dengan 2029. “Jadi yang lulus formasi pengangkatan PPPK tahun 2023 di Lotim sebanyak 328 orang dan diserahkan SK-nya,” ungkapnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer