33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TimurRatusan Ribu Rumah di Lotim “Malas” Bayar Pajak, Realisasi PBB Cuma 25...

Ratusan Ribu Rumah di Lotim “Malas” Bayar Pajak, Realisasi PBB Cuma 25 Persen

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lombok Timur (Lotim) baru menyentuh 25 persen. Capaian itu pun baru menghitung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam sektor bangunan atau rumah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muksin mengatakan dalam sektor PBB tersebut juga merupakan potensi besar di Lotim. Namun saat ini capaiannya hanya menyentuh 25 persen dari 430 ribu rumah atau bangunan lainnya.

“Dari 430 ribu rumah bari jalan SPPT-nya baru 25 persen, dan 75 persennya belum membayar pajak,” ungkapnya, Rabu (01/11/2023).

Dikarenakan PBB menjadi sektor PAD yang besar, maka pada 2024 Bapenda mengagendakan tertib bayar pajak dengan dimulai dari pembaruan data. Dalam mendukung hal tersebut Pemda Lotim juga telah menyiapkan anggaran. “Alhamdulillah untuk update data kita sudah disiapkan anggaran oleh pemda,” tuturnya.

Potensi PAD dari sektor PBB sangat besar dengan melihat jumlah unit rumah yang ada di Lotim, belum lagi menghitung pajak pada luas lahan. Sehingga hal tersebut pada 2024 akan lebih dioptimalkan dalam pemungutannya.

Sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan diubah pada SPPT-nya di 2024 mendatang, di mana saat ini rata-rata hanya dipungut retribusi senilai Rp15 ribu tanpa melihat luas bangunan atau lahan yang dimiliki masyarakat.

“Saat ini masih rata-rata Rp15 ribu, tidak ada daerah dengan berapapun luas rumah maupun lahan dengan biaya segitu karena saat ini NJOP-nya belum di rubah,” terangnya. Demi memaksimalkan PAD, maka PBB pada tahun depan akan lebih dikelola dengan baik agar masyarakat tertib bayar pajak serta perubahan pada NJOP-nya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer