Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) tengah mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Sembalun. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi area komersial seperti hotel dan restoran di kawasan wisata tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim), Achmad Dewanto Hadi, mengatakan hingga kini baru dua kecamatan, yakni Sambelia dan Pringgabaya, yang memiliki landasan hukum RDTR. “Dari pusat tahun ini hanya memfasilitasi sekitar 300 RDTR se-Indonesia. Lombok Timur sudah memiliki dua, dan kami terus mengusulkan agar Sembalun bisa diprioritaskan,” ujarnya, Senin (13/10/).
Dewanto menjelaskan, Sembalun seharusnya menjadi prioritas utama karena perubahan lahan pertanian menjadi bangunan di wilayah itu semakin tinggi. Namun, pemerintah pusat sebelumnya lebih dulu menyetujui Sambelia karena nilai investasi di kawasan tersebut lebih besar dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sambelia. “Kalau di Sembalun banyak investasi juga, tapi skalanya kecil-kecil. Sedangkan di Sambelia ada PLTU dengan nilai investasi besar,” jelasnya.
a menambahkan, Pemkab Lotim kembali mengajukan anggaran penyusunan RDTR Sembalun ke pemerintah pusat untuk tahun 2025. Langkah tersebut dianggap mendesak guna menekan laju alih fungsi lahan di kawasan yang menjadi destinasi wisata unggulan Lombok Timur itu.
“Proses pengusulan baru kami lakukan sebulan lalu, dan kami berharap pemerintah pusat segera memprioritaskan Sembalun karena kondisinya sudah cukup darurat,” pungkas Dewanto.

