25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurRibuan ASN di Lotim Diminta Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

Ribuan ASN di Lotim Diminta Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belum melakukan pemadaman NIK-NPWP. Padahal pemadanan tersebut paling lambat dilakukan pada 30 Juni 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan pada kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Praya Gathering bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wajib Pajak Kabupaten Lotim yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (07/05/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Husni mengatakan daerahnya yang memiliki jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp3,4 triliun lebih dengan dana terbesarnya berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Di mana dana transfer sebanyak Rp2,6 triliun atau sekitar 77,89 persen.

“Hampir 80 persen APBD Lotim bersumber dari transfer Pemerintah Pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan sendiri oleh Lombok Timur hanya 17,5 persen,” ucapnya.

Hal tersebut diungkapkan lantaran negara membiayai APBN dengan anggaran terbesarnya melalui pajak, sehingga masyarakat dan pemerintah tentunya harus taat dalam membayar pajak sebagai kontribusi untuk membangun negara khususnya daerah.

“Kontribusi pajak sangat besar, oleh karena itu ketaatan pajak bagi wajib pajak, baik itu yang dari Pemerintah Daerah maupun lainnya sangat penting untuk pembangunan negara termasuk Kabupaten Lotim,” tuturnya.

Semmentara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Widi Pramono memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan para stakeholder dalam menghimpun penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kerja sama yang telah terjalin baik dengan instansi pemerintah, perbankan, perhimpunan pengusaha, hingga lembaga pendidikan memberikan kontribusi besar dalam pencapaian di KPP Pratama Praya,” ungkapnya.

Pada tahun 2023 KPP Pratama Praya diberikan amanah target penerimaan sebesar Rp 447.714.278.000, dan berhasil dicapai dengan capaian 105,03 persen dengan nominal sebesar Rp 470.240.579.604.

Realisasi penerimaan itu tumbuh 12,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan itu pun masih didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebanyak 55 persen, perdagangan besar dan eceran 11 persen, jasa keuangan dan asuransi 6 persen, dan sektor lainnya sebanyak 28 persen.

Diungkapkannya, penerimaan pajak Kabupaten Lombok Timur berkontribusi sebesar 46,9 per terhadap total penerimaan KPP Pratama Praya dengan nominal Rp 224.501.940.161. Sementara itu pada tahun 2024 ini KPP Pratama Praya diberikan target penerimaan sebesar Rp 529.078.572.000.

Widi juga menyampaikan bahwa per 30 April 2024, 88 persen ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur telah melaporkan SPT Tahunan, sementara untuk pemadanan NIK-NPWP masih terdapat 1.707 dari 11.124 ASN yang belum melakukan pemadanan.

“Mengingat pemadanan NIK-NPWP paling lambat dilakukan 30 Juni 2024, kita mengimbau khususnya ASN dan seluruh Wajib Pajak agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan,” pintanya.

Widi menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan perbaikan agar Wajib Pajak dapat mengakses layanan perpajakannya dengan lebih mudah. “Untuk itu itu DJP melakukan modernisasi sistem informasi melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP),” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer