26.5 C
Mataram
Sabtu, 10 Januari 2026
BerandaLombok TimurRibuan Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu di Lotim Tetap Bekerja

Ribuan Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu di Lotim Tetap Bekerja

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) memastikan sebanyak 1.748 tenaga honorer yang tidak terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) tidak dirumahkan. Kebijakan tersebut berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lain di NTB yang memilih merumahkan honorer demi efisiensi anggaran, dan diterapkan di Lotim pada 2024 dengan tetap mempertahankan mereka bekerja di instansi masing-masing.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Lotim, Haerul Warisin, yang menyatakan bahwa honorer yang tidak masuk PPPK PW tetap bekerja dan menerima gaji dari sumber pendanaan instansi masing-masing. Honorer guru, misalnya, akan menerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sementara honorer di rumah sakit memperoleh jasa pelayanan dan honorer di lingkungan Pemda digaji melalui APBD.

“Jadi mereka dapat gaji dari instansi masing-masing, misal di rumah sakit mereka dapat jasa pelayanan, guru dapat dari BOS, dan di Pemda mereka menerima gaji dari APBD,” jelas Haerul Warisin.

Meski demikian, besaran gaji honorer disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemda Lotim juga tengah mempersiapkan pembiayaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu ke depan sesuai status mereka sebagai aparatur sipil negara. “Honorer itu nanti tentu tidak akan berbeda dengan apa yang didapatkan para PPPK PW,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Listianto, menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat 1.748 honorer yang tidak masuk dalam database PPPK. Salah satu penyebabnya adalah karena mereka pernah mengikuti seleksi CPNS sehingga tidak memenuhi syarat PPPK PW.

“Merek tidak bisa menjadi PPPK PW, sebab yang terangkat ini yang sudah mengikuti tahapan seleksi PPPK tahun 2024 lalu,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer