BerandaLombok TimurRibuan PPPK Paruh Waktu di Lotim Belum Terima THR, Pemda Pastikan Tetap...

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lotim Belum Terima THR, Pemda Pastikan Tetap Dibayarkan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hingga Senin (30/02/2026) belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Jumlahnya diperkirakan lebih dari 3.000 orang, dengan mayoritas berasal dari tenaga pendidik.

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lotim, Bambang Sakra Gempita, mengatakan keterlambatan tersebut dirasakan oleh sebagian besar guru yang berstatus PPPK paruh waktu. “Kurang lebih sekitar tiga ribu lebih, sebagian besar dari tenaga pendidikan yang belum menerima THR,” ujarnya, Senin (30/02/2026).

Ia menjelaskan, skema pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu, khususnya guru, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam ketentuan yang berlaku, sekitar 20 persen dana BOS dapat dialokasikan untuk pembayaran THR.

Meski demikian, pihaknya meminta para PPPK untuk bersabar karena pemerintah daerah telah berupaya memastikan hak tersebut tetap diberikan. Ia menyebut kepala daerah telah mengambil langkah dengan mengirimkan surat terkait pemanfaatan dana BOS untuk kebutuhan tersebut.

Sementara itu, Bupati Lotim, Haerul Warisin, menegaskan keterlambatan pencairan THR disebabkan kendala teknis, terutama terkait administrasi dan data rekening penerima yang masih diperbaiki. “Semua tetap akan menerima. Saat ini masih dalam proses, ada yang terkendala data rekening dan administrasi yang sedang diperbaiki,” jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Iron itu juga memastikan tidak ada PPPK paruh waktu yang akan dirumahkan meskipun pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Bahkan, pemerintah daerah (Pemda) telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mengupayakan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Semua tetap kami perjuangkan, termasuk yang belum masuk database sekalipun. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah daerah,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Populer